ExposeBanten.com | Tangerang – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kelapa Dua, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini diambil guna memantau fluktuasi harga komoditas utama serta memastikan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat di tengah suasana Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Intan didampingi oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Syaifullah, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Resmiyati Marningsih.
“Pagi ini kami memantau langsung kondisi di Pasar Kelapa Dua. Hasilnya, ditemukan sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga yang perlu segera diantisipasi agar tidak membebani masyarakat jelang Lebaran,” ujar Intan di sela-sela kegiatannya.
Sejumlah komoditas yang tercatat merangkak naik antara lain bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit.
Kenaikan paling signifikan terlihat pada daging sapi yang melonjak sekitar Rp20 ribu dari harga standar, sementara minyak goreng mengalami kenaikan di kisaran Rp3.000 hingga Rp4.000.
Menyikapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan dua skema strategis.
Pertama, pengaktifan kembali Warung Tekan Inflasi (Warteksi) di beberapa titik wilayah. Warteksi ini akan menyediakan komoditas seperti bawang dan cabai dengan harga normal.
Kedua, Pemkab Tangerang akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 29 kecamatan pada H-7 Idul Fitri.
“Warteksi akan menjadi solusi cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, GPM serentak akan memastikan akses pangan murah merata di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Terkait tingginya harga daging sapi, Wabup Intan berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat.
Ia mendorong langkah proaktif melalui regulasi yang mampu menekan harga agar tidak melampaui Rp160.000 per kilogram guna meringankan beban warga saat hari raya.
Fasilitasi NIB Gratis untuk Pedagang
Selain memantau harga, sidak ini mengungkap fakta bahwa masih banyak pedagang pasar yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menanggapi hal itu, Intan menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan aksi jemput bola dengan memfasilitasi pembuatan NIB secara gratis.
“Legalitas usaha ini penting. Dengan memiliki NIB, para pedagang nantinya bisa mendapatkan akses subsidi, termasuk untuk komoditas minyak goreng di kios mereka masing-masing,” pungkasnya. (Abo)
