Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (foto: Ist)
ExposeBanten.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan rangkaian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim di lapangan.
Selain Bupati, sejumlah pihak lainnya turut diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi ini.
Rentetan Operasi Senyap Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Pekalongan ini menandai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026.
Sejak Januari, KPK tercatat sangat aktif melakukan pembersihan terhadap praktik korupsi di berbagai instansi dan wilayah.
Rentetan aksi ini dimulai pada 9-10 Januari dengan penangkapan terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Tak lama berselang, pada 19 Januari, dua kepala daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, turut terseret dalam operasi terpisah dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Aksi bersih-bersih berlanjut pada bulan Februari, di mana KPK menyasar sektor perpajakan di Banjarmasin dan praktik lancung importasi barang tiruan yang menyeret mantan petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Terakhir, sebelum operasi di Pekalongan, KPK membongkar kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang melibatkan pimpinan pengadilan setempat hingga petinggi anak perusahaan Kemenkeu.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik KPK untuk mengetahui detail perkara dan pasal yang disangkakan dalam kasus yang menjerat pimpinan daerah di Pekalongan tersebut. (Abo)
