Pasutri alumni penerima Beasiswa LPDP yang viral karena umbar anak berstatus WNA Inggris (Tangkapan layar akun Instagram @sasetyaningtyas)
ExposeBanten.com | Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi me-blacklist alias memasukkan ke daftar hitam salah satu alumnus penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), karena ulahnya pamer status anaknya sebagai WNA Inggris.
Purbaya menegaskan, Dwi dan keluarganya tidak akan bisa lagi bekerja di lingkungan pemerintahan Indonesia.
“Kalau gitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBNKITA Edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengaku geram dengan perilaku alumni tersebut dan memberikan peringatan keras agar tidak menghina negara sendiri.
“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa tapi jangan menghina negara deh,” ucap Purbaya.
Ternyata, kasus ini berbuntut panjang. Bukan cuma Dwi, suaminya, Arya Pamungkas (AP), yang juga merupakan awardee LPDP jenjang S2 dan S3, kena getahnya.
Arya diduga belum menyelesaikan masa pengabdian sesuai aturan “2 kali masa studi + 1 tahun”.
Purbaya menyebut, Dirut LPDP, Sudarto, sudah berkomunikasi dengan Arya. Hasilnya, sang suami “sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP. Jadi termasuk bunganya loh,” ujar Purbaya.
Sebagai konteks, beasiswa LPDP ke luar negeri memiliki pagu tertinggi hingga Rp 1,081 miliar per tahun.
Untuk S2 2 tahun dan S3 3 tahun, total uang rakyat yang dihabiskan bisa mencapai miliaran rupiah per orang.
Berdasarkan unggahan videonya, Dwi sebelumnya sempat berujar cukup dirinya saja yang menjadi WNI, sementara anaknya jangan.
Meski LPDP memastikan Dwi sendiri sudah menyelesaikan masa pengabdian, tindakan keluarganya yang dianggap menghina negara membuat sanksi keras dijatuhkan.
Saat ini, pasangan ini diketahui tinggal di Inggris karena Arya bekerja sebagai peneliti di Coastal Marine Applied Research (CMAR) Universitas Plymouth. (Abo)
