ExposeBanten.com | Indramayu – Sebanyak 138 kepala desa (kuwu) hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak resmi mengemban amanah baru setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Pendopo Indramayu, Kamis (12/2/2026).
Dalam momen sakral ini, Lucky Hakim menekankan pentingnya integritas, sinergi pembangunan, serta pesan humanis untuk menyatukan kembali masyarakat pasca-pilkades.
“Pilwu sudah selesai, jangan ada mungkes (dendam), jangan nyewot. Warga yang tidak memilih pun punya hak yang sama,” ujar Lucky Hakim, menekankan pentingnya rekonsiliasi sosial dan pelayanan tanpa membeda-bedakan.
Lucky mengingatkan bahwa masa jabatan 8 tahun adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan jujur. Ia menegaskan agar para kuwu tidak main-main dengan anggaran desa maupun administrasi.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Indramayu akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pendampingan, sekaligus memberi ruang konsultasi agar kebijakan desa tetap berada di koridor hukum.
Di tengah keterbatasan anggaran, para kuwu diminta berinovasi dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Sinergi dari tingkat desa hingga pusat, terutama dalam mendukung program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo terkait pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, menjadi fokus utama.
Pelantikan kali ini juga diwarnai suasana haru. Dari 139 kuwu terpilih, satu di antaranya, Tarsitem (Kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan), meninggal dunia sebelum pelantikan. Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan, jabatan sementara diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari pemerintah kecamatan.
Langkah tegas namun humanis yang diambil Bupati Lucky Hakim ini diharapkan menjadi babak baru tata kelola desa yang lebih transparan, berintegritas, dan pro-rakyat di Kabupaten Indramayu. (Red)
