ExposeBanten.com | Tangerang – Sebagai upaya nyata menciptakan birokrasi bersih, transparan, dan pelayanan publik prima, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) Tahun 2026, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, ini menandai langkah serius jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja aman, tertib, serta pelayanan yang lebih humanis.
Penandatanganan yang diikuti pejabat struktural dan seluruh petugas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kanwil Kemenkumham Banten dan Ditjenpas Kemenimipas RI.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari penyalahgunaan HP, pungli, dan narkoba untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.
Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa fokus utama perbaikan ini adalah memberikan pelayanan optimal dan humanis kepada masyarakat maupun warga binaan.
Komitmen ini diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan berkelanjutan, serta budaya kerja yang berintegritas tinggi.
Kegiatan yang bertempat di Rutan Kelas I Tangerang ini ditutup dengan penandatanganan dokumen dan foto bersama sebagai simbol kesatuan komitmen seluruh petugas. (Abo)
