April 19, 2025
IMG_20241210_163211

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Tepatnya di hari Senin 9 Desember, dimana tanggal tersebut bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia, LSM Lesim mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Banten dengan bukti laporan surat nomor : 50/SP/DPP – LESIM/XI/2024, agar secepatnya di proses dan ditindaklanjuti, Selasa (10/12/2024).

Hari antikorupsi sedunia Memon yang tepat untuk pihak – pihak aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan atas semua laporan yang di masukan semua lembaga kontrol sosial.

Mengingat krisis kepercayaan masyarakat terhadap APH disini waktu yang tepat untuk membuktikan kepercayaan masyarakat
dengan bergerak menindak lanjuti semua laporan dari dugaan Mark-up anggaran yang telah dilakukan Camat Cikupa.

Menurut Ketua umum LSM LESIM Indonesia, Mursalin membenarkan dirinya telah mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Banten kemarin, tepatnya di hari antikorupsi sedunia.

Mursalin menyampaikan “saya akan kawal laporan dugaan Mark-up anggaran yang telah dilakukan Camat Cikupa, dan saya siapkan data kami diperoleh dari hasil investigasi yang sudah kami kaji berulang – ulang” ucapnya.

Lanjut Mursalin, semoga laporan kami terkait dugaan Mark-up anggaran yang telah dilakukan Camat Cikupa, dan harapan saya kepada Kejati Banten agar tidak pilih kasih atas keputusan bilamana laporan tersebut berproses sesuai aturan yang berlaku.
(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *