ExposeBanten.com | Tangerang – Pengurus Media Citra Indonesia (MCI), Asep Wawan Wibawan mengkritisi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Tangerang, yang tiba-tiba meliburkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) dengan waktu yang cukup lama.
Asep mengungkapkan, para THL tersebut akan diurus oleh pihak Yayasan, dan bila ingin terus menjadi THL harus mengajukan surat permohonan kerja dengan persaratan lengkap.
“Dengan adanya penertiban dan adanya pihak ketiga yang ikut terlibat, bisa indikasikan bahwa rekrutmen THL yang sudah lama dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, ada yang salah,” ucap Asep, Jumat (9/1/2026).
Lanjutnya,” itu sama saja membuka borok sendiri. Bisa diartikan bahwa selama ini dinas PUPR Kota Tangerang kurang baik alias kurang benar dalam merekrut THL,” katanya.
Menurutnya, Dinas PUPR Kota Tangerang seharusnya tidak meliburkan para THL dengan waktu cukup lama. Karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap nasib anak dan isteri mereka.
“Seharusnya, tidak meliburkan para THL dalam waktu yang cukup lama, apalagi diliburkan secara mendadak,” tegas Asep.
Asep menegaskan, diliburkan nya para THL dikarenakan alasan kurang efektif atau kurang produktif, tinggal evaluasi dan tidak harus diliburkan.
“Bila para THL yang sudah lama bekerja dinilai kurang efektif atau efesien, tinggal di evaluasi secara objektif tidak harus diliburkan,” tandasnya.
Asep menilai, diantara mereka, kemungkinan ada yang ijazah rendah, namun memiliki rasa tanggung jawab tinggi, kemampuan dan produktif sebagai THL Kota Tangerang.
“Apakah akhirnya mereka harus berhenti bekerja hanya karena terbentur masalah Ijazahnya. Bila demikian di Kota Tangerang akan semakin banyak pengangguran,” katanya.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, bila mungkin dianggap ada kesalahan rekrutmen THL yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas PUPR Kota Tangerang, yang harus dievaluasi adalah petugasnya.
“Jngan mengorbankan para THL nya yang jumlahnya terbilang cukup banyak,” pungkasnya. (Red)
