April 19, 2025
IMG_20241206_143932

ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Pembangunan Masjid bersumber dana APBD provinsi Banten tahun anggaran 2024, di pertanyakan sejumlah aktivis di kecamatan Sukamulya kebupaten Tangerang, Jumat (6/12/2024).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dengan kegiatan urusan penyelenggaraan PSU permukiman judul kegiatan pembangunan masjid di kabupaten Serang, penyedia jasa konstruksi CV. Bogan, bernomor kontrak 600/SPK.02.BP/UPPSU/Perkim-3/2024. Nilai kontrak Rp 2.920.120.000 (Dua miliar Sembilan ratus dua puluh juta seratus dua puluh ribu rupiah) Konsultan pengawas PT. Berkah Tehnik Konsultan.

Dari papan informasi yang ada dilokasi, menjadi pertanyaan besar kalangan Aktivis pemerhati pembangunan kabupaten Tangerang.

Asep Supriatna aktivis pemerhati pembangunan kelahiran kecamatan Sukamulya dan selaku ketua Front Banten Bersatu mengatakan, kenapa pembangunan masjid ini tidak di ketahui oleh masyarakat setempat, contoh kepala desa dan MUI desa, ucapnya

” Papan informasi yang ada dilokasi juga sudah jelas, ada kejanggalan pembangunan masjid di kabupaten Serang, dan lokasi di desa Merak kecamatan Sukamulya, kapan kecamatan Sukamulya pindah ke kabupaten Serang?

Lanjut Asep, dari hasil obrolan warung kopi saya dengan kepala desa dan MUI desa, mereka semua tidak mengetahui pembangunan masjid tersebut, dan pembangunan masjid tersebut sudah mencapai 50 %, dimana letak kordinasi pelaksana kegiatan? Apa ini pembangunan hanya untuk bacakan saja, tidak memperhatikan masyarakat penerima manfaatnya.

Masih Asep, yang saya heran kepada pemilik lokasi lahan untuk pembangunan masjid ini, mantan seorang dewan provinsi Banten Lho, ko bisa ya, mengundang seorang tokoh ketua MUI kecamatan Sukamulya, untuk meletakkan batu pertama tapi tidak di kasih tau peruntukan pembangunan nya tersebut, sampai-sampai yang mengundangnya pun tidak ada dilokasi.

Di tempat berbeda, ketua MUI kecamatan Sukamulya mengatakan, saya di undang oleh pak Ali Nurdin, untuk peletakan batu pertama pada hari Senin 23 September 2024, tetapi pak Ali Nurdin tidak ada dilokasi.

“Saya kaget, saya baru tahu itu pembangunan masjid baru sekarang, seharusnya syarat untuk pembangunan masjid harus ada minimal 40 jamaah”

Asep Supriatna Menanggapinya, Jangankan 40 jamaah, warga sekitar juga tidak ada yang tahu itu pembangunan masjid, menurutnya menduga pembangunan masjid tersebut hanya untuk bacakan Dinas terkait dan pelaksana kegiatan saja, untuk menghabiskan anggaran semata.
(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *