ExposeBanten.com | Indramayu – Tiga kasus di Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI) yang menyeret kepala daerah dan menjadi sorotan publik sepanjang 2025.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Selasa (25/11).
Bima mengatakan, sepanjang 2025 Inspektorat Jenderal telah merespons 737 pengaduan masyarakat.
Dari jumlah tersebut, tiga kasus di antaranya menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah.
Pertama adalah Bupati Lucky Hakim yang kedapatan bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari Kemendagri dan telah diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan.
“Beberapa di antaranya menjadi atensi publik, seperti Bupati Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin,” kata Bima.
Ia juga menjelaskan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari Kemendagri dan telah diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan.
Kendati demikian, Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat ditanya soal pemberitaan temuan Itjen Kemendagri yang menyeret namanya.
Lucky mengakui pemberitaan soal itu,” Saya rasa sudah jelas pemberitaan dan sudah benar sesuai fakta, maka saya tidak perlu klarifikasi,” Ujar Bupati Lucky Hakim kepada ExposeBanten.com, Rabu (26/11/2026). (AboSopian)
