
ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Tobat 4, Kecamatan Balaraja, yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang tahun 2024, tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan kelalaian terhadap penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memicu kritik dari para aktivis lingkungan dan keselamatan kerja. Proyek yang dilaksanakan oleh PT Marko Budi Mandiri dengan nilai anggaran Rp 194.880.000 ini dinilai jauh dari harapan. Rabu (4/12/2024).
Ketua DPD Perrari menegaskan, pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan lemah, sehingga pelaksana proyek diduga abai terhadap keselamatan para pekerja. “Rehabilitasi ruang kelas ini sangat penting, tetapi kami menyayangkan kualitas pelaksanaan yang mengabaikan keselamatan. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga nyawa manusia,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Pengamatan langsung di lokasi proyek pada 3 Desember 2024 mengungkapkan sejumlah pelanggaran. Puing-puing material dibiarkan berserakan, debu memenuhi area kerja, dan tidak ada batas pekerjaan yang jelas. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar. “Standar K3 seperti alat pelindung diri (APD) bahkan tidak disediakan dengan memadai. Apa ini layak disebut pembangunan yang bertanggung jawab?” kritik salah satu aktivis lingkungan setempat.
Proyek yang dijadwalkan selesai dalam 50 hari kalender ini awalnya bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. Namun, dugaan praktik kerja yang asal-asalan menimbulkan pertanyaan serius. “Kami khawatir ini hanya menjadi ladang usaha bagi oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” tambah aktivis tersebut, mendesak evaluasi menyeluruh oleh dinas terkait.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menjadi pusat perhatian dalam permasalahan ini. Para aktivis menilai bahwa ketidakseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penerapan standar keselamatan hanya akan memperburuk situasi di lapangan.
Salah satu pemerhati keselamatan kerja menyarankan agar pemerintah segera bertindak tegas. “Jika tidak ada perbaikan, risiko kecelakaan kerja akan meningkat. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat demi melindungi pekerja,” ujarnya.
Kritik ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tidak bisa mengesampingkan aspek keselamatan. Keberlanjutan proyek tidak hanya diukur dari selesai atau tidaknya bangunan, tetapi juga dari bagaimana proses tersebut dijalankan dengan memprioritaskan keamanan semua pihak yang terlibat.
Para aktivis berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera mengevaluasi kinerja kontraktor serta pengawasan internal. “Kami mendesak agar ada tindakan nyata. Jangan biarkan proyek ini hanya menjadi formalitas anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup salah satu aktivis lingkungan.
(Red)