ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang terkesan tertutup dan tidak transparan, dengan adanya kegiatan proyek pembangunan rehabilitasi SMPN 5 Cikupa yang dinilai janggal.
Proyek dengan anggaran mencapai Rp1 miliar sumber dana APBD tahun anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Jasali Perkasa Mandiri dan diketahui telah rampung jauh sebelum batas waktu kontrak berakhir.
Kejanggalan itu memicu kecurigaan publik bahwa ada permainan dalam proses pelaksanaan, mengingat nilai anggaran yang besar tidak sebanding dengan progres waktu pengerjaan yang begitu cepat.
Akan tetapi, Kepala Bidang (Kabid SMP), Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dedi Haryanto, sulit untuk dikonfirmasi.
Melalui telepon seluler via WhatsApp, dirinya enggan untuk memberikan komentar, melainkan memilih bungkam.
Baca Juga: Proyek Hampir Rp1 Miliar, Bahan Bacakan Pemborong dan Dindik Kabupaten Tangerang
Sangat ironis, salah satu Wartawan di Kabupaten Tangerang, sebut saja Alex, saat memberitakan terkait kegiatan proyek pembangunan rehabilitasi SMPN 5 Cikupa, nomor telepon seluler di blokir oleh Kabid SMP, Dedi Haryanto.
“Aroma arogansi dan ketertutupan kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” ujar Alex.
Dirinya menduga Kabid secara sengaja memblokir nomor kontaknya, usai munculnya pemberitaan terkait indikasi suap kepada oknum wartawan yang disebut melibatkan stafnya sendiri.
“Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, Kabid Dedi Haryanto justru memilih jalan memalukan, blokir nomor saya,” tuturnya.
Padahal, kata Alex, sebagai pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, Dedi semestinya menjawab setiap pertanyaan dengan kepala tegak, bukan bersembunyi di balik layar ponsel.
Publik meminta keterbukaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, agar permasalahan tersebut selesai dengan solusi dan bukan memilih blokir nomor handphone. (AboSopian)
