ExposeBanten.com | Indramayu – Pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu, Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29), menjalani rekonstruksi di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu, Rabu (12/11/2025).
Sebanyak 90 adegan diperagakan kedua tersangka, mulai dari perencanaan hingga meninggalkan lokasi kejadian.
Rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu dilakukan di bawah penjagaan ketat polisi dan diwarnai hujan deras.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, rekonstruksi dibuat semirip mungkin dengan lokasi kejadian di rumah korban.
“Adegan dimulai dari perencanaan sampai para pelaku meninggalkan TKP,” ujar Arwin.
Dalam rekonstruksi itu terungkap, korban pertama yang dibunuh adalah Budi Awaludin (45), disusul ayahnya H Sahroni (75). Pelaku kemudian menghabisi Euis Juwita Sari (43) dan anaknya RK (7) di dalam kamar.
Sementara bayi B (8 bulan) dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi.
Setelahnya, kedua pelaku menyeret seluruh korban ke halaman belakang dan menguburkan mereka secara berjajar dan bertumpuk dalam satu lubang yang sama.
“Semua korban dikubur di belakang rumah,” kata Arwin.
Rekonstruksi turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, keluarga korban, dan warga sekitar. Polisi menegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini sebelumnya terjadi di rumah korban pada Rabu (29/8/2025). Aksi keji itu terungkap setelah warga mencium bau busuk pada Senin (1/9/2025).
Polisi kemudian menangkap kedua pelaku di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Saat ditangkap, keduanya sempat melawan hingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. (red)
