ExposeBanten.com | Lebak – Calon Jemaah Haji (CJH) tercatat, yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2026, sebanyak 467 orang, terdiri atas 412 kuota reguler dan 55 kuota prioritas lansia. Hal ini disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak.
Namun, dari total tersebut, 12 calon jemaah meninggal dunia dan 1 orang menunda keberangkatan karena alasan ekonomi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Halimatussakdiah mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan dan perbaikan data.
Untuk calon jemaah yang meninggal dunia atau membatalkan keberangkatan, pihaknya telah mengusulkan nama pengganti dari daftar tunggu ke Siskohat Provinsi Banten dan Kementerian Agama RI.
“Kami sudah mengusulkan nama-nama calon pengganti, tetapi keputusan akhirnya menunggu verifikasi dari Kanwil dan Kemenag pusat,” ujarnya, di Rangkasbitung, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini Kemenag Lebak terus melakukan pendataan ulang dan validasi berkas guna memastikan keakuratan data sebelum pelaksanaan manasik haji dimulai.
Proses ini penting agar calon jemaah tidak mengalami kendala administratif menjelang keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh calon jemaah untuk melengkapi dokumen dan menjaga kesehatan. Kesiapan fisik dan mental menjadi hal utama agar ibadah haji dapat berjalan lancar,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu jumlah jemaah haji asal Kabupaten Lebak mencapai lebih dari 450 orang. Pemerintah daerah bersama Kemenag terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan agar keberangkatan jemaah tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan tertib. (red)
