
ExposeBanten.com | Tangerang – Penanaman tiang wifi yang dilakukan PT. ACS di Kampung Tegal Kali Baru RT 04 RW 04 Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menjadi simbol nyata bobroknya pengawasan dinas terkait.
Proyek yang seharusnya mendukung kemajuan infrastruktur ini justru berubah menjadi ancaman keselamatan publik akibat dugaan pengerjaan asal-asalan tanpa standar keselamatan kerja (K3) yang jelas, Selasa (21/1/2025).

Bekas solar yang berceceran di lokasi pengerjaan membuat jalan kampung licin dan berbahaya. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya, “Jalan jadi licin seperti pelicin proyek ini. Apa dinas terkait sengaja membiarkan proyek seperti ini asal jalan? Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?, Tidak hanya itu, para pekerja juga terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri seperti helm atau sepatu safety. Dinas terkait yang seharusnya mengawasi ini malah terkesan diam, seolah keberadaan mereka hanya formalitas belaka.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Zarkasih yang biasa disapa Rizal, dengan tegas mengecam kelalaian ini. “Dinas yang bertugas mengawasi proyek ini harusnya disorot. Bagaimana mungkin pekerjaan yang jelas-jelas melanggar standar dibiarkan begitu saja? Jika mereka hanya diam, apa bedanya dengan mendukung pelanggaran tersebut?” ujarnya dengan nada keras.
Menurut Zarkasih (Rizal),” ketidakberesan ini adalah cerminan buruk tata kelola pemerintah daerah, Mereka sebagai pelayan masyarakat untuk melindungi kepentingan publik, bukan untuk menjadi pelayan proyek swasta. Kalau terus begini, citra dinas terkait akan hancur di mata masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, PT. ACS belum memberikan klarifikasi terkait dokumen perizinan proyek mereka. Muncul dugaan kuat bahwa izin proyek ini hanya formalitas belaka, tanpa ada verifikasi mendalam dari dinas terkait. Salah seorang warga yang geram mengatakan, “Apa ini proyek resmi atau hanya main mata antara dinas dan perusahaan? Kalau dinas benar-benar bekerja, tidak mungkin proyek kacau seperti ini bisa lolos.
Proyek yang dilakukan tanpa standar ini menjadi tamparan keras bagi dinas terkait yang gagal menjalankan fungsi pengawasan. Apakah mereka sengaja tutup mata, atau justru tidak peduli dengan keselamatan masyarakat? Lemahnya kontrol seperti ini hanya memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik terhadap pelanggaran di lapangan,” Tegas Zarkasih.
Masyarakat kini mendesak tindakan tegas dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Jika kelalaian seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah akan semakin terkikis.
Jika mereka tidak mampu mengawasi proyek kecil seperti ini, bagaimana kita bisa percaya mereka menangani persoalan yang lebih besar?” kata seorang warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat melintas di jalan tersebut dengan penuh kekecewaan.
“Proyek tiang wifi ini bukan hanya masalah teknis, tetapi bukti nyata betapa buruknya pengawasan dinas terkait. Jika pemerintah daerah dan dinas yang bertanggung jawab tidak segera mengambil langkah nyata, masyarakat berhak mempertanyakan, Apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya menjadi penonton atas pelanggaran yang terjadi,” Tegasnya.
(Red)