August 2, 2025
IMG_20250802_211409

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Tangerang dan menjadi ujian serius.

 

Kali ini dialami oleh seorang wartawan media online saat melakukan peliputan di lokasi proyek pembangunan Musolah RSUD Tobat, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

 

Bermula, Insiden tersebut terekam video yang berdurasi 1,32 detik, Diduga Oknum pelaksana proyek Pembangunan Gedung Musolah RSUD Balaraja menarik paksa lengan baju wartawan.

 

Dalam rekaman video itu jelas terlihat adu argumen bahkan pihak pelaksana proyek seakan-akan enggan untuk dikonfirmasi.

 

Video perdebatan itu pun viral di berbagai media sosial whatsapp. Prilaku yang tidak pantas dilakukan oknum pelaksana terhadap wartawan.

 

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula ketika wartawan berinisial (BS) hendak melakukan konfirmasi dan mengambil gambar progres dalam melakukan investigasi proyek dan mewawancarai pemilik dari proyek tersebut.

 

Namun tiba-tiba, ketika sedang argumentasi, (Luthfi Suwandi) yang mengaku sebagai pemborong proyek mendekati BS dan langsung menarik paksa wartawan tersebut agar keluar dari area proyek.

 

“Saat itu wartawan sedang terlibat pembicaraan terkait larangan lokasi. Tiba-tiba pemborong tersebut membentak, lalu menarik paksa keluar dari lokasi”.

 

“Kamera hampir terjatuh dan wartawan tersebut tampak kesakitan ” ungkap Samsudin, salah satu wartawan yang mendampingi BS di lokasi.

 

Sementara, BS mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka akan mendapat perlakuan kasar.

 

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, mengambil gambar dan mencari informasi terkait proyek RSUD Tobat”.

 

“Akan tetapi saya justru diintimidasi dan diusir secara paksa,” Ujar BS saat dihubungi ExposeBanten.com.

 

Dirinya Kemudian mendatangi Polsek Balaraja, berniat buka LP atas kelakuan Direktur pemborong proyek pembangunan musola RSUD Balaraja.

 

Namun, Kata BS, kanit reskrim Polsek Balaraja mengarahkan agar bermusyawarah secara kekeluargaan dengan terlapor.

 

“Kanit reskrim Polsek Balaraja menjemput terlapor untuk mempertemukan saya di ruang kanit reskrim, dan melakukan islah (musyawarah) atau melakukan permintaan maaf secara tertulis dan visual video,” Jelas BS.

 

Tindakan tidak menyenangkan ini mendapat kecaman dari kalangan wartawan dan organisasi pers setempat.

 

Sekjen Media Center Jayanti (MCJ) Mulyadi, menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan pemborong proyek tersebut.

 

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Tugas wartawan dilindungi undang-undang, dan siapa pun tidak berhak menghalang-halangi kerja jurnalistik,” Tegas Mulyadi Sekjen MCJ.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen proyek RSUD Tobat Balaraja belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

 

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *