ExposeBanten.com | Lebak – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung yang selama ini berjualan di Jalan Sunan Kalijaga, mulai berpindah ke Pasar Semi sebagai lokasi baru. Proses pemindahan dilakukan bertahap sejak Minggu sore, 16 November 2025, dan seluruh pedagang diwajibkan menempati tempat baru mulai pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, sebanyak 823 pedagang telah terdaftar untuk menempati Pasar Semi Rangkasbitung.
Berbagai fasilitas seperti kios dan lapak telah disiapkan untuk memastikan para pedagang dapat kembali beraktivitas pada hari berikutnya tanpa hambatan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa pemindahan PKL telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang wajib pindah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Jam 24.00 Wib, tengah malam tanggal 17 November 2025 sudah berpindah ke lokasi baru Pasar Semi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Yani menambahkan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan Rangkasbitung agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh pedagang dapat menaati aturan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
“Penataan ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Kami berharap tidak ada penolakan dan seluruh pedagang bisa berjualan dengan lebih nyaman di tempat baru,” katanya.
Baca Juga: Bupati Hasbi Rencana Sulap Jalan Kalijaga Lebak Jadi Pusat Kuliner Seperti Malioboro
Di sisi lain, sejumlah pengunjung masih beradaptasi dengan lokasi Pasar Semi yang dinilai berada sedikit lebih jauh dari titik lama.
Henny, salah seorang pengunjung, mengaku harus menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
“Jadi belum terbiasa, rumah saya dekat lokasi lama, kalau ke sini muter agak jauh ya,” ujar Henny.
Meski begitu, Henny mengapresiasi kondisi Pasar Semi yang menurutnya lebih bersih dan lebih luas dibandingkan lokasi sebelumnya, sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung.
Relokasi PKL ini menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan pelayanan publik di pusat kota Rangkasbitung. Pemerintah berharap pemindahan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi pedagang maupun masyarakat. (red)
