June 3, 2025
IMG_20250601_224131

ExposeBanten.com | Serang – Pemberantasan narkoba di Provinsi Banten merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Narkoba adalah barang haram yang harus dicegah oleh semua pihak, dampaknya yang sangat fatal. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

Penyampaian Wagub Dimyati saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (1/6/2025).

“Bagaimana pemerintah, instansi, dan seluruh unsur masyarakat menciptakan Banten Say No to Drugs. Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua,” tegas Dimyati.

Dirinya katakan, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga merusak kondisi psikologis serta menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.

“Dampak pertama adalah kerusakan fisik seperti hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis pengguna bisa mengalami stres, depresi, bahkan halusinasi hingga menjadi gila. Ketiga, penyakit sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, KDRT, pencurian, hingga perampokan. Narkoba membuat seseorang menjadi perusak dan pembuat onar,” ujar Dimyati.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendidik generasi muda agar menjauhi narkoba. Edukasi mengenai jenis-jenis narkoba serta bahayanya perlu dilakukan sejak dini, terutama kepada anak-anak.

“Anak-anak harus dikenalkan jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Kita harus mencetak generasi antinarkoba,” imbuhnya.

Dimyati pun memberikan apresiasi kepada DPW GANNAS Banten yang telah menginisiasi kegiatan itu. Menurutnya, GANNAS sebagai garda terdepan dalam melawan bandar dan pengedar narkoba.

“Organisasi GANNAS harus siap melawan bandar dan pengedar narkoba. Saya berharap GANNAS terus bergerak bersama masyarakat demi Banten bebas narkoba,” ucapnya.

Sementara, dalam sela-sela acara, salah satu warga masyarakat yang ikut hadir angkat bicara, bahwa peran serta pihak kepolisian, tidak  toleransi terhadap narkoba, baik pengguna ataupun pengedar.

“Jangan sampai kasus narkoba ini, disinyalir tangkap lepas, karena tidak akan sadar terhadap pengguna, harus di tindak lanjut sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pimpinan kepolisian (Kapolri) agar siapa saja pihak Aparat Penegak Hukum (Polisi) melepas atau tangkap lepas, harus ditindak.

“Siapa saja polisi yang melepaskan pengedar atau pengguna narkoba, dengan 86, Pecat tidak ada toleransi,” tegasnya.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *