ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Anggota DPRD Provinsi Banten H.Taufik Arahman, SH. Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) menggelar reses masa persidangan ke 1 tahun sidang 2025-2026 di Perum Griya Asri Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Jumat (31/10/2025).
Pada acara reses tersebut H. Taufik Arahman turut didampingi H. Suro Wardi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 4.
Hasil pantauan wartawan dilokasi, masyarakat Desa Sukamanah turut berbondong-bondong menghadiri acara reses untuk menyampaikan aspirasinya.
Dadang Ketua RW Perum Griya Asri Sukamanah, ia menuturkan betapa antusias warganya untuk menghadiri reses dewan.
“warga kami sangat antusias menghadiri acara ini, demi untuk menyampaikan aspirasinya, sampai rela menunggu berjam-jam untuk acara reses dewan, “ucap RW Dadang.
“Karena warga itu berbagai macam usulan disampaikan, dan alhamdulillah pak dewan itu berusaha semaksimal mungkin supaya usulan-usulan itu terlaksana, “Sambungnya.
Ia juga berharap, semoga semua usulan warga dapat segera terealisasikan. Untuk pelaksanaannya nanti mungkin dewan pilih yang skala prioritas didahulukan.
“Pokoknya kami percayakan usulan-usulan ini ke pak dewan, semoga semuanya terealisasikan, “harapnya.
(Irfan)
