
ExposeBanten.com | Tangerang – Pembukaan pendaftaran bakal calon ketua karang taruna (Katar) kabupaten Tangerang periode 2025-2030 telah di buka pada 6-7 Februari 2025 kemarin.
Hasil pendaftar bakal calon ketua karang taruna tersebut terdiri dari ketua Katar Kecamatan Legok Abdul Qodir dan ketua Katar kecamatan Teluknaga , yang terlihat mendaftar.

Salah satu calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang adalah Abdul Qodir, Ketua Karang Taruna Kecamatan Legok yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi partai Gerindra.
Didampingi rekan – rekan dari DPRD Kabupaten Tangerang, Qodir menuturkan bahwa dirinya memang meminta untuk didampingi para anggota DPRD dalam proses pendaftaran tersebut, termasuk pendampingan dari sejumlah ketua Karang Taruna Kecamatan.
Pendaftaran bakal calon (bacalon) ketua Katar Kabupaten Tangerang, dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, Jum’at 7 Februari 2025.

Pantauan awak media di lokasi, Prayogo ketua Katar kecamatan Teluknaga, bakal calon ketua katar kabupaten Tangerang datang diiringi ratusan pendukung dan sejumlah Ketua Karang Taruna dari berbagai kecamatan.
Mereka bersama-sama mendatangi Ardes Cafe, tempat dilaksanakannya pendaftaran bakal calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang.
Menurut aktivis muda,” Edwin Purnama SE mengatakan kepada awak media saat dilokasi,” Ketua Katar kecamatan Legok menjabat wakil rakyat di kabupaten Tangerang dan ketua Katar kecamatan Teluknaga rakyat biasa,” ucapnya.
Pertaruhan wakil rakyat versus rakyat ini mengetuk hati nurani yang memaksa untuk bergerak, kadang sekelas wakil rakyat bukan menyampaikan aspirasi rakyat, eh malah mau melawan rakyat, ucap Edwin sambil becanda.
“Sebagai rakyat, kita di paksa untuk memperjuangkan melawan wakil rakyat, mereka itu perwakilan kita, masa berani melawan kita”
Masih kata Edwin Purnama SE aktivis muda pemerhati kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang,” sah-sah saja siapapun mendaftarkan sebagai calon ketua karang taruna, akan tetapi Sangat disayangkan seorang wakil rakyat/legislator ikut dalam kontestan ini,” ucapnya.
“Karena beberapa kawan masyarakat bertanya ada apa sampai anggota dewan ikut kontestasi dalam calon anggota katar kabupaten Tangerang 2025-2030”
Apakah tidak mengganggu tupoksi sebagai legislator yang seharusnya fokus kepada Masyarakat atau ada kepentingan diatas kepentingan,” ucap Edwin.
Harapannya, siapapun yang terpilih menjadi ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang, harus berbaur dan bersinergi dengan kepentingan masyarakat banyak bukan hanya kalangan tertentu saja,” Tegas Edwin.
(Red)