ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengingatkan seluruh peserta pelatihan Tata Naskah Dinas harus siap dan jadi garda terdepan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi.
Hal ini disampaikan Wabup Intan saat dirinya menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara daring.
“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya tandaskan dan ingatkan kembali bahwa sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi, “tandas Wabup Intan Aula Rapat BKPSDM, Juma’at (31/10/25).
“Bapak, ibu ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang professional, cepat dan transparan di era digital, ” Sambungnya.
Menurutnya, pelatihan tersebut, bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan transparan.
Untuk itu, Wabup Intan berpesan kepada seluruh peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan agar mulai membiasakan diri berdisiplin dalam mengimplemantasikan segala materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing
“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan, “kata Wabup Intan.
Ia juga menyampaikan, dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat.
“Untuk peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyampaikan bahwa pelatihan tata naskah dinas tersebut diikuti oleh 80 peserta, dengan 63 orang dinyatakan kompeten dan 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan.
Ia juga menjelaskan, pelatihan tersebut dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran dengan materi yang diajarkan meliputi jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan khusus.
“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” tegas Beni. (red)
