ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah datangi warga dalam rangka mendengarkan keluhan dampak PT SLI (Sukses Logam Indonesia) di halaman Masjid Al-Hidayah Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Selasa (28/10/2025).
“Pemerintah masih menunggu hasil investigasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Meskipun telah diizinkan beroperasi, PT SLI tetap memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait tiga hal utama yang menjadi keluhan masyarakat yaitu bau, kebisingan (noise/meeting), dan polusi debu,” Ujar Wabup Intan.
Ia juga mengatakan, pemerintah sangat memahami kekhawatiran warga, khususnya para orang tua yang takut anak-anak mereka terpapar udara kotor dan berisiko terhadap kesehatan paru-paru.
“Diharapkan dalam waktu dekat kajian resmi dapat diselesaikan agar situasi menjadi lebih jelas dan kondusif, ” Tuturnya.
Wabup Intan menyampaikan, Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga sesuai kewenangan yang berlaku.
“Aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di DPRD Kabupaten Tangerang menjadi perhatian serius pemerintah, dan langkah-langkah tindak lanjut pun akan dilakukan secara resmi, “tegas Wabup Intan.
Pemerintah berharap, kata Wabup Intan, melalui sinergi antara semua pihak, warga dapat kembali menikmati udara yang bersih dan lingkungan yang nyaman dalam waktu dekat.
Sementara, warga sekitar mengatakan, selama sekitar sepuluh hari terakhir, masyarakat merasakan udara yang segar, nyaman, tidak bising, dan tidak berbau sejak pabrik dihentikan sementara.
“Kondisi ini membuat lingkungan terasa lebih sehat dan rumah-rumah warga bisa terbuka tanpa khawatir bau menyengat, “ujar warga yang enggan dkutip namanya.
Sebelumnya, warga sudah sangat hafal dengan waktu munculnya bau yang mengganggu dan sulit hilang, bahkan menempel di dalam rumah.
Warga menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas langkah tegas menutup sementara pabrik tersebut.
Namun, masyarakat tetap mempertanyakan alasan pihak pusat memberikan izin beroperasi kembali, karena aktivitas pabrik itu diduga menghasilkan polusi dan debu berbahaya yang mengandung bahan B3 dan karsinogenik yang berpotensi memicu penyakit serius, seperti gangguan paru-paru atau kanker dalam jangka panjang.
Selain itu, warga mengungkapkan kekhawatiran atas sejumlah kasus kesehatan yang terjadi di sekitar wilayah pabrik, meskipun tidak secara langsung menuduh perusahaan sebagai penyebabnya.
Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan warga, terutama anak-anak dan bayi, sebelum memberikan izin operasi kembali.
Warga juga berterima kasih atas perhatian pemerintah dan berharap penutupan sementara ini bisa diperpanjang demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Turut hadir dalam kunjungan, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Camat Balaraja, Willy Patria, Sekcam Andi Sulaeman, Kasi Trantib Kecamatan Balaraja, Muhdi, Kanit Intel Polsek Balaraja, Ipda Jaenudin, Kades Sentul, tokoh masyarakat, beserta warga Kampung Cengkok Desa Sentul.
(AboSopian)
