Exposebanten.com | TANGERANG – Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Walikota Tangerang, H. Sachrudin, saat momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah memicu sorotan tajam publik.
Video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan aksi tersebut sempat diunggah di salah satu media sosial Instagram dan menjadi viral, memancing polemik di tengah masyarakat, Jumat (27/3/2026).
Aksi tersebut dinilai kurang pantas mengingat kondisi ekonomi warga Tangerang yang tengah menghadapi lonjakan harga beras dan beban kebutuhan lebaran.
Ketua Umum Fren Banten Bersatu (FBB), H.Soleh, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksensitifan seorang pemimpin.
Menurutnya, di saat sebagian warga kesulitan, memamerkan aksi menghamburkan uang di hari raya adalah hal yang tidak patut.
“Ini contoh walikota yang tidak benar. Di tengah warga kota Tangerang yang serba kekurangan, dia pesta-pesta menghamburkan uang walau di hari lebaran, sangat tidak pantas,” ujar H.Soleh.
Ia menambahkan bahwa pemimpin kota seharusnya memberikan contoh yang bijak, bukan justru mempublikasikan aksi bagi-bagi uang yang terkesan dihambur-hamburkan.
Lebih jauh, Ketum FBB menyoroti nasib ribuan warga di Kecamatan Periuk yang masih menderita pasca dilanda banjir hingga 4 meter. Ia menegaskan bahwa seharusnya Walikota fokus memberikan solusi nyata, bukan mempertontonkan perilaku konsumtif.
“Masih ingatkah bencana yang melanda kecamatan Periuk? Sampai sekarang aja warga masih menjerit, dan tidak bisa lebaran, rumah masih porak-poranda.
“Seharusnya dia itu memberikan solusi supaya mereka tidak terkena banjir lagi, bukannya hambur-hamburkan uang,” cetusnya.
Kritik senada juga datang dari salah satu warga berinisial HN. Ia mengungkapkan rasa mirisnya melihat video tersebut dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk lebih peka terhadap kondisi infrastruktur.
“Saya sangat miris melihat video yang beredar. Seharusnya walikota memperbaiki jalanan kota Tangerang yang rusak, bukan hanya menghamburkan uang begitu saja,” ungkap HN
HN bahkan menduga perilaku tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi efisiensi anggaran, khususnya Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran negara.
Warga berharap Pemkot Tangerang, khususnya Walikota, dapat lebih melek mata terhadap permasalahan riil, seperti perbaikan jalan dan solusi banjir yang komprehensif, serta memberikan contoh pemimpin yang baik dan bijak.
Hingga berita ini diturunkan, aksi bagi-bagi uang yang viral tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengundang perdebatan di masyarakat Tangerang. (Abo)
