ExposeBanten.com | Tangerang – Seorang warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, bernama Saidah binti Unus (30), tewas seketika akibat tersengat aliran listrik di tengah banjir yang merendam pemukiman, Minggu (25/01/2026).
Insiden maut ini memicu desakan agar PT PLN (Persero) memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi korban kecelakaan ketenagalistrikan, terutama di wilayah bencana.
Kepala Desa Cirumpak, H. Ridwan, mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan warga Kampung Pinggirkali tersebut tidak tertolong meski sempat dibantu warga. Peristiwa tragis ini terjadi saat instalasi listrik diduga terendam luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian yang masuk ke dalam rumah.
“Kami berduka sedalam-dalamnya. Namun, kewaspadaan saja tidak cukup jika tidak ada jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak,” tegas H. Ridwan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kematian Saidah menyoroti kekosongan solusi finansial bagi keluarga korban di tengah kondisi darurat.
Saat ini, sekitar 1.500 warga Desa Cirumpak terpaksa mengungsi karena ketinggian air mencapai 150 centimeter. Sebanyak sebelas RT dari tiga kejaroan dilaporkan lumpuh total.
Muncul desakan agar PLN segera mengevaluasi sistem keamanan dan menyediakan skema santunan atau asuransi jiwa otomatis bagi pelanggan di area rawan bencana.
Hal ini dinilai krusial karena gangguan instalasi sering kali terjadi di luar kendali warga saat bencana alam berlangsung.
“Kami butuh kepastian keselamatan dan perlindungan hukum atau asuransi jika hal buruk seperti ini terjadi lagi,” ujar salah seorang warga di lokasi pengungsian.
Meski Pemerintah Desa Cirumpak telah mengimbau warga untuk memutus aliran listrik dari sakelar utama, risiko maut terbukti tetap mengintai.
Kini, pemerintah daerah diharapkan segera merumuskan solusi asuransi jiwa yang konkret agar ada kompensasi layak bagi korban kecelakaan listrik di masa depan. (AboSopian)
