ExposeBanten.com | Tangerang – Sebuah insiden berdarah menimpa seorang advokat, Bastian Sori (40), yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok penagih utang (debt collector) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Senin sore (23/2) ini dipicu oleh sengketa prosedur penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai aturan.
Insiden bermula saat tiga orang yang mengaku sebagai delegasi dari Mandiri Tunas Finance mendatangi kediaman korban sejak pukul 14.00 WIB.
Ketegangan memuncak sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban berupaya meminta kejelasan identitas para pelaku sebelum mereka meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Korban menderita tiga luka tusukan, yakni dua di bagian depan tubuh dan satu di punggung.
Sebelumnya, korban telah berkomitmen kepada pihak finance untuk melunasi tunggakan dalam beberapa minggu ke depan.
Istri korban, Gloriana, mengungkapkan bahwa gerak-gerik pelaku sudah terpantau melalui CCTV saat mereka mengintai rumah sejak siang hari.
Selain itu, kuasa hukum korban, Andri Junirsal, menegaskan bahwa kliennya hanya mencoba menjalankan fungsi kontrol terhadap prosedur penarikan yang dianggap menyimpang.
“Korban meminta petugas keamanan menahan mobil pelaku di gerbang untuk pendataan identitas, namun di sanalah penusukan terjadi secara tiba-tiba,” ujar Andri saat memberikan keterangan di Polres Tangerang Selatan.
Sementara, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan ini.
Tim Reserse Kriminal sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memburu para pelaku.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi untuk segera melakukan penindakan dan penangkapan terhadap kelompok penagih utang yang arogan tersebut,” tegas AKBP Boy Jumalolo. (Abo)
