Exposebanten.com | CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon resmi menyosialisasikan kebijakan izin tinggal terbaru, Global Citizen of Indonesia (GCI), kepada para pemangku kepentingan dan perwakilan korporasi di wilayah Cilegon.
Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan eksklusif bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bertempat di Swiss-Belexpress Hotel Cilegon pada Selasa (10/3/2026), kegiatan ini menjadi jembatan informasi bagi dunia usaha mengenai fasilitas izin tinggal permanen.
Program GCI diproyeksikan tidak hanya memperkuat hubungan emosional diaspora dengan tanah air, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan iklim investasi di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah strategis dalam memperluas pemahaman publik terhadap transformasi layanan keimigrasian.
“Kami berharap para pelaku usaha dapat memahami berbagai kemudahan layanan yang kami sediakan, sehingga tercipta ekosistem investasi yang semakin kondusif,” ujar Aditya.
Dalam paparannya, Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Riyan Herriandi Putra, menjelaskan bahwa keunggulan utama GCI terletak pada konsep “Satu Permohonan, All in One.”
Melalui sistem ini, satu kali proses pengajuan sudah mencakup Visa Tinggal Terbatas, penerbitan ITAS, alih status menjadi ITAP, hingga perpanjangan ITAP tanpa batas waktu.
“Dokumen izin tinggal kini dapat terbit otomatis saat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dengan dukungan fasilitas autogate, proses kedatangan di Indonesia menjadi jauh lebih cepat dan efisien,” tambah Riyan.
Dari sisi ketenagakerjaan, Ahmad Taufan selaku Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kota Cilegon, mengingatkan bahwa kemudahan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dibarengi dengan efektivitas transfer ilmu.
Menurutnya, kompetensi SDM lokal harus terus berkembang agar mampu mengisi posisi strategis di masa depan.
Acara yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi diskusi mendalam antara narasumber dan peserta.
Melalui komitmen berkelanjutan dalam penyebaran informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Cilegon optimistis kebijakan GCI akan berkontribusi signifikan terhadap percepatan pembangunan ekonomi nasional. (Abo)
