ExposeBanten.com | Lebak – Kawasan adat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, resmi ditutup total untuk kunjungan wisatawan mulai hari ini, Selasa (20/1/2026) hingga Maret 2026 mendatang.
Penutupan selama tiga bulan penuh ini dilakukan untuk menghormati ritual sakral Kawalu, tradisi puasa adat tahunan yang wajib dijalankan masyarakat Baduy Dalam.
Ketua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan larangan memasuki wilayah Baduy Dalam, termasuk Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana, berlaku tegas bagi wisatawan umum.
Selama masa ini, masyarakat Baduy Dalam akan fokus menjalankan puasa dan ritual penyucian diri sebagai bentuk pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kami meminta pengunjung mematuhi aturan ini karena ritual Kawalu bersifat tertutup,” ujar Jaro Oom, Selasa (20/1/2026).
Meskipun wilayah Baduy Dalam “lockdown,” Jaro Oom memberikan pengecualian terbatas. Kunjungan khusus dan mendesak (seperti pejabat) masih diizinkan, namun dibatasi maksimal 10 orang dan wajib didampingi langsung oleh Kepala Desa Adat.
Sementara itu, wisatawan masih diperbolehkan berkunjung ke wilayah Baduy Luar untuk berwisata budaya atau studi lapangan, di antaranya ke Kampung Kaduketug 1, Gajeboh, hingga Balimbing.
Pemerintah Desa Kanekes menghimbau seluruh wisatawan untuk menghormati adat istiadat setempat selama masa Kawalu berlangsung. (AboSopian)
