ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Sekertaris Dinas (Sekdis) Perumahan Permukiman Pertahanan (Perkim) Kabupaten Tangerang, H.Dadan Darmawan S.Sos, SE, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini informasi sangat mudah didapat memulai media baik itu elektronik, cetak maupun online. Terkait hal media mempunyai peran dalam pengawasan dan kemajuan daerah.
“Pers ingin masyarakat menyadari fenomena di sekitarnya dan menjadi waspada dan dapat melakukan pencegahan tindakan yang merugikan negara,” Ujar Sekdis Dadan kepada ExposeBanten.com, Rabu (26/11/2025).
Ia juga katakan media sebagai sosial kontrol pengawasan, mengungkap informasi kejanggalan tentang Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya sah-sah saja.
“Yang penting kami bekerja maksimal dan di penghujung tahun 2025 kita telah berhasil merampungkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” Ujar Sekdis Dadan.
Untuk itu, kata Dadan, media sebagai pengingat, mitra kita bersama, menjadikan kami memahami pentingnya kebijakan pemerintah dalam lingkungan masyarakat luas.
“Terkait dengan berita yang informasikan media, Dewan Pers juga sudah mengimbau untuk mengedepankan kode etik dalam pemberitaan. Jika hal itu ditentang maka justru akan menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain aktivis pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Tangerang, H.Retno Juarno memaparkan tentang kontribusi Dinas Perumahan Permukiman Pertahanan (DPPP) yang kerap dipanggil Perkim, dalam pembangunan infrastruktur di wilayah saat ini masih terbilang standar, akan tetapi masih banyak terjadi pelanggaran terhadap kegiatan di lapangan.
“Sebenarnya ada apa dengan pelaksanaannya? Apakah terkait dengan budaya korupsi yang sudah mendarah daging. Tolong Kepala Dinas Sidak ke lapangan agar pelaksana atau pemborong gerah,” Tegasnya.
Terkait dengan kondisi ini Perkim memiliki peran untuk meningkatkan kesadaran pelaksana, pemborong, atau pihak ke-3.
“Perkim melalui berbagai kegiatannya termasuk Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa melakukan edukasi terhadap UPK (Unit Pengelola Kegiatan) di masing-masing Kecamatan, agar pendataan RTLH berjalan, akan tetapi tidak terjadi rumah bocor dan kondisi ruangan di genangi air seperti di wilayah Kecamatan Kresek,” Papar H.Retno.
Ia juga katakan, program yang peduli terhadap masyarakat jangan sampai dikotori oleh oknum UPK yang hanya bertujuan meraup keuangan semata.
“Program Bedah RTLH dalam pendapatan pengajuan, kesampingkan orang dekat dan saup, saya minta utamakan rumah yang layak di rehab agar program terserap,” tegasnya.
Retno berharap Program Bedah RTLH terus digalakkan, dan tidak ada masyarakat khususnya Warga Kabupaten Tangerang yang tinggal di Rumah tidak layak. (AboSopian)
