October 14, 2025
IMG_20251014_214638

ExposeBanten.com | Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

 

Hal ini diungkapkan Kepala BNN, menekan angka penyalahgunaan narkotika kini dilakukan melalui pendekatan kemanusiaan yang lebih humanis.

 

“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Komjen Suyudi kepada Wartawan, Senin (13/10/2025).

 

Pernyataan ini menjadi pengingat penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika bukan semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial.

 

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, setiap penyalahguna narkotika memiliki hak mendapatkan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54 Program rehabilitasi ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat dapat pulih dan kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial.

 

Menurutnya, paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana perlu diubah.

 

“Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ujarnya.

 

Dalam upaya tersebut, kata Komjen Suyudi, BNN menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama.

 

Rehabilitasi dilakukan secara medis dan sosial, sehingga penyalahguna dapat benar-benar pulih dari sisi fisik maupun psikologis.

 

“Negara hadir untuk merangkul, bukan menghakimi,” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *