Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang (Foto/Abo)
ExposeBanten.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, S.SiT, M.M, beserta staf berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat dengan terus berbenah di penghujung tahun 2025 menghadapi tahun 2026.

Namun, kantor pertanahan Kabupaten Tangerang masih menerima keluhan dan aduan dari masyarakat atau pengguna layanan, Selasa (30/12/2025).
Karena itu, kata Febri Effendi, harus terus melakukan perubahan untuk dengan terus meningkatkan integritas, melalui perbaikan-perbaikan Kompetensi SDM, kemudahan layanan, kepastian dan respon dengan langkah-langkah.
Penguatan Integritas dan Kompetensi SDM sehingga bekerja sesuai prosedur/ketentuan bukan berdasarkan kebiasaan dan perlunya penataan SDM untuk memberikan penyegaran.
“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap pengguna layanan,” ujar Kakan Febri.
Ia juga akan mengambil langkah, memastikan masyarakat atau pengguna layanan dapat mengetahui Syarat, Prosedur dan Biaya dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Play store.
Febri Effendi menyampaikan, di loket layanan petugas membuat ceklist kelengkapan berkas sehingga berkas yang masuk ke loket layanan dipastikan lengkap sehingga dapat terlayani dengan baik sehingga tidak berdampak tunggakan berkas tidak selesai maupun berdampak hukum baik Tata Usaha Negara, Perdata maupun Pidana.
Lebih lanjut Kakan Febri menegaskan, masyarakat pengguna layanan dapat mengurus langsung ke loket layanan pertanahan karena sudah disediakan loket prioritas kepada Masyarakat langsung, untuk menghindari adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui percaloan.
“Jika menggunakan kuasa untuk melihat, memilih dan menentukan Kuasa yang dapat terpercaya,” tambahnya.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memaparkan, bahwa BPN ingin memastikan bahwa berkas yang sudah masuk yang menjadi tunggakan pekerjaan dapat selesai dengan pasti, sehingga apabila ada berkas yang diketahui belum lengkap harus segera dikomunikasikan supaya lengkap. Dengan berpedoman pada surat edaran Sekjend untuk pedoman penanganan layanan Tunggakan yang harus dilaksanakan untuk kegiatan Pelayanan.
“Kami komitmen untuk terus melakukan layanan yang terbaik dengan melaksanakan perintah dan arahan pimpinan untuk tuntas tunggakan serta tidak menambah tunggakan baru menuju Rasio 0 tunggakan,” tutur Kakan Febri.
Lanjutnya,” kami ingin memastikan apabila ada keluhan dan pengaduan dari Masyarakat atau pengguna layanan dapat direspon dan ditangani dengan baik, cepat, tepat,” ucapnya.
Adanya keluhan terhadap pelayanan kantor pertanahan Kabupaten, kepala Kantor, Febri Effendi memaparkan, aduan tersebut dapat disampaikan langsung kepada dirinya melalui Halo Kakan dengan Nomor WA 0822314545 akan dilayani pada jam Kerja, dengan harapan mewujudkan respon yang Baik, Cepat, Tepat dan Tuntas.
“Arahan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Bapak Horizon Mocodompis S.E.,M.M.,C.med.,QCRO, Kantah Kabupaten Tangerang dan Kantah se-Banten sedang menyelesaikan seluruh layanan Masyarakat di tahun 2025,” kata Kakan Febri.
Ia berharap dukungan doanya untuk aparat BPN mendorong masyarakat mengakses kanal-kanal resmi Kementrian ATR-BPN untuk mengetahui syarat ketentuan dan dokumen sebelum pendaftaran ke Kantor.
“Kalau bisa diurus sendiri untuk mengetahui persyaratan.Masyarakat dihimbau tidak memberikan Biaya diluar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya. (AboSopian)
