ExposeBanten.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan bahwa program penataan pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung bukan sekadar pemindahan lokasi.
Akan tetapi merupakan langkah strategis untuk menata wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berjalan efektif dan berkeadilan.
“Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis dalam Forum Komunikasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan pelaksanaan tersebut, diikuti lebih dari 155 media dan 213 lembaga, di Aula Multatuli Setda Lebak.
Menurut Azis, Pemkab Lebak hingga kini telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik guna menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” tegasnya.
Azis menjelaskan, penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Rangkasbitung sebagai etalase Kabupaten Lebak di mata daerah lain.
Selain itu, kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah melebihi daya tampung juga menjadi salah satu alasan utama penataan.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,” ungkap Azis.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pedagang, Pemkab Lebak menyiapkan berbagai fasilitas di lokasi relokasi, termasuk pasar semi modern yang beroperasi 24 jam.
Para pedagang akan mendapatkan meja dagang gratis serta dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi selama tahun pertama.
“Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” tambahnya.
Forum komunikasi publik tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur hukum dan keamanan, antara lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano, Kabag Ops Polres Lebak, dan Pasi Ops Kodim 0603 Lebak. Mereka membahas aspek hukum serta sinergi keamanan dalam proses penataan PKL.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang transparansi dan edukasi publik.
Disperindag juga menampilkan video dokumentasi penataan kota Rangkasbitung.
“Pada dasarnya kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait penataan PKL di Kota Rangkasbitung,” ujar Orok.
Menutup kegiatan, Azis menegaskan bahwa niat Pemkab Lebak adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus memperindah wajah Rangkasbitung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan transportasi.
“Pemda punya niat baik, dan harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” pungkasnya. (red)
