July 12, 2025
IMG_20250709_111900

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 2 Kabupaten Tangerang pada tahun ajaran 2025/2026 berjalan ketat dan transparan.

Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Dr. H. Kamsono., M.Pd menyatakan, sistem SPMB tahun ini sepenuhnya telah sesuai aturan sebagaimana mestinya. Pihak panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang hanya mengikuti aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

“Iya, jadi memang on the track, sesuai aturan dari Dindikbud Banten, tidak ada titip menitip,” terang H. Kamsono.

Dirinya menjelaskan, untuk memastikan penerimaan siswa merata sesuai kapasitasnya, sistem aplikasi SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang langsung terkoneksi dan dikunci ketat dari pusat. Jika melebihi kapasitas yang telah ditentukan, maka sistem akan mendeteksi kelebihan jumlah itu dari kuota awal yang dinilai sebagai siswa siluman. Sistem ini, dapat dipantau oleh masyarakat.

Kata H. Kamsono, praktik jual-beli kursi, atau istilah lainnya siswa titipan dipastikan tidak ada di SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Baik secara sistem aplikasi, maupun secara langsung diawasi dengan ketat oleh tim khusus (Timsus) yang dibentuk Dindikbud Banten dan Gubernur Banten, Andra Soni. Hal ini dalam rangka penerapan dari sistem digital terpusat, yang serba terkontrol.

Ketua SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang Memi Meilani Qodariah menjelaskan, pada SPMB tahun ini menerima sebanyak 720 siswa. Dengan rincian Jurusan Manajemen Perkantoran 72 siswa, Jurusan Akutansi 144 siswa, Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan 72 siswa, Jurusan Teknik Kendaraan Ringan 72 siswa.
Selain itu, Jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik 108 siswa, Jurusan Pemesinan 108 siswa, Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura 72 siswa dan Jurusan Teknik Sepeda Motor sebanyak 72 siswa.

“Daya tampung SMKN 2 Kabupaten Tangerang hanya 720 siswa, sedangkan jumlah pendaftarnya jauh lebih banyak. Sehingga tidak semua pendaftar bisa diakomodir,” tegas Memi.

Sementara itu, Sekjen Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang M. Deden Budiman, mengapresiasi sistem SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Deden melihat, praktik titipan kursi pada SPMB pada sekolah SMA maupun SMK negeri sudah tidak terlihat lagi. Hal ini bentuk komitmen Gubernur Banten yang tidak menginginkan adanya titipan kursi di sekolah negeri.

“Komitmen yang dibangun Gubernur Banten menghilangkan kursi titipan sudah bagus. Jika ada sekolah yang nakal, maka laporkan saja ke gubernur atau Dindikbud Banten,” tegas Deden.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *