October 14, 2025
IMG_20251015_052134

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Musthofa Zain seorang Aktivis Muda yang juga Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum menyoal terkait pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) Wilayah Pedesaan Gandaria Kecamatan Mekar Baru, yang dikerjakan oleh CV Herang Jaya.

 

Pembangunan proyek SPAM JP tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang yang kerap disebut Dinas Perkim.

 

Dipicu dari pertanyaan masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, bahwa apakah proyek tersebut dibangun untuk pribadi atau untuk masyarakat umum.

 

Bersama beberapa awak media, Musthofa melakukan cek dan ricek ke lokasi kegiatan pembangunan Spam JP.

 

Pada hari Selasa (15/10), sekitar pukul 10.30 WIB, dilokasi kegiatan tidak ditemukan seorang pun pekerja maupun warga pemilik lahan.

 

Kepada awak media Musthofa mengutarakan bahwa lahan yang digunakan harus sudah dihibahkan oleh pemilik tanah kepada Dinas Perkim.

 

“Lahan yang digunakan untuk proyek ini harus sudah dihibahkan dan harus memiliki surat Hibah, maka wajar jika tadi ada masyarakat yang bertanya, “Ujar Musthofa kepada ExposeBanten.com, Rabu (15/10/2025).

 

Menyinggung pertanyaan warga setempat, apakah ini proyek penerima manfaat nya pribadi atau masyarakat umum.

 

“Itu wajar, maka pertanyaan ini perlu segera diklarifikasi oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Musthofa juga mengatakan, Jika lahan yang digunakan tersebut belum memiliki surat hibah, maka kegiatan tersebut tidak layak di lanjutkan, dirinya akan soalkan hal itu baik kepada pihak Pelaksana maupun Dinas Perkim agar tidak ada sengketa dikemudian hari.

 

“Jika itu masih lahan milik pribadi dan belum dihibahkan maka bisa saja manfaatnya dikuasai oleh pribadi, kejadian ini kan sering kita dengar diberbagai tempat, dikuasai oleh pribadi, kami harapkan semua pihak tertib prosedur,” ucapnya.

 

Tertera di dalam papan informasi kegiatan, Pelaksana Proyek tersebut CV Herang Jaya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp198 Juta.

 

(Tim/red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *