
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Polemik dugaan makanan basi dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik, Kamis (9/10/2025).
Yayasan tersebut beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kini dinilai tidak transparan dan menghindari saat hendak konfirmasi terkait tanggung jawab atas penyajian makanan yang disebut tidak layak konsumsi.
Sebelumnya diberitakan Adanya laporan mengenai Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang basi dan tidak layak konsumsi yang diterima oleh siswa di SMKN 3 Kabupaten Tangerang, Selasa (7/10) lalu.
Situasi makin memanas setelah Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gunung Kaler, Eep, memberikan pernyataan kepada salah satu media online.
Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa pihak yayasan “tidak pernah menerima komplain”. Namun, pernyataan tersebut justru dinilai sepihak dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Fakta lain juga terungkap bahwa Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, masih tergabung dalam naungan salah satu media online.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pemberitaan yang terkesan membela satu pihak dan mengabaikan keseimbangan informasi publik.
Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Gunung Kaler, Padli, saat dikonfirmasi wartawan membantah keras bahwa dirinya pernah memberikan pernyataan kepada salah satu media online.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah kasih keterangan ke media itu. Saya hanya bicara dengan dewan guru bahwa untuk siswa SD, Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Hanya itu. Tidak lebih,” ujar Padli menegaskan dikutip dari ifakta.co, Kamis (9/10/2025).
Sementara, Advokat Doniman Aro Hia, S.H. dari DHP Law Office, mengecam keras sikap tertutup pihak yayasan.
Ia menilai lembaga pelaksana program nasional semestinya justru terbuka terhadap publik dan media.
“Program ini adalah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan gizi anak bangsa. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut dikonfirmasi? Sikap tertutup seperti ini menimbulkan dugaan kuat adanya sesuatu yang disembunyikan,” tegas Doniman.
Dirinya juga mengingatkan agar unsur pemerintahan daerah seperti Kapolsek, Danramil, Camat, serta wali murid, ikut mengawasi pelaksanaan program gizi nasional ini.
“Jangan biarkan program dari Presiden ini diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Sekolah harus aktif memeriksa makanan yang diterima agar layak konsumsi dan aman bagi siswa,” pungkasnya. (red)