ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pembangunan padepokan yayasan H.Sanwani Juarsa yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bersumber dari APBDP tahun anggaran 2025 membuat heboh warga RT 13 RW 03, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk.
Salah satu warga bernamaTanwir mengungkapkan tentang pembangunan yayasan Haji Sanwani Juarsa tersebut, “berdasarkan sistem elektronik yang saya cek bang, itu pembangunan yayasan mencapai Rp400 juta, ” Katanya.
Lanjutnya, “Bukan hanya pembangunan itu saja, ditempat ada juga pembangunan mushola, anehnya bang ko bisa yayasan dapat pembangunan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), “jelasnya pada keterangan tertulis yang diterima ExposeBanten.com, kamis (30/10/2025).
Tanwir juga menambahkan, “selain dua pembangunan yang mencapai Rp800 juta itu juga bang, pelaksanaan pembangunan itu juga enggak bener bang. Alat pelindung diri (APD) enggak pake, papan proyek enggak ada dan yang parahnya lagi bang. Itu enggak pake cakar ayam, “ucapnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak DTRB Kabupaten Tangerang.
(Irfan)
