ExposeBanten.com | Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyampaikan, Klinik Nurbakti sudah kita datangi dan harus ditutup sampai izin keluar.
“Mulai besok, tapi hari ini sudah kita sidak,” ucap Hendra kepada ExposeBanten.com, Kamis (8/1/2026).
Pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengecekan praktek apoteker di Klinik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bermula, dugaan pada Klinik Nurbakti yang tidak kantongi izin di Desa Tobat Kecamatan Balaraja. Terlihat, Klinik Nurbakti tidak ada plang Apoteker dalam menjalankan praktek.
Sebelumnya, seorang tenaga medis berinisial R yang bertugas di Klinik Nurbakti saat ditemui awak media membantah kalau izin dari dinas terkait dan Surat Ijin Praktik (SIP) sudah lengkap semua.
R menyampaikan bahwa dirinya bekerja di Pukesmas Kecamatan Sukamulya, untuk izin sudah lengkap semua dari Puskesmas Gembong Balaraja.
“Untuk ijin bangunan dinas terkait dan ijin operasional klinik kami sudah lengkapi, sedangkan plang apoteker memang belum dipasang,” ucapnya, kepada awak media, Selasa malam (6/1).
Ia menjelaskan kalau klinik Nurbakti ini sudah ada ijin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Sudah ada ijin dari Puskesmas Gembong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Kendati demikian, publik berharap kepada pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatann untuk menindak tegas dan memberikan sanksi pada Klinik-klinik yang belum kantongi izin. (AboSopian)
