ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menyoroti pentingnya kesiapsiagaan terhadap segala potensi bencana penghujung tahun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini disampaikan saat ia memimpin apel pagi semua pegawai yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, banjir dan angin puting beliung merupakan dua bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Tangerang sehingga harus diantisipasi dengan baik lintas sektor.
“Kita harus tetap waspada. Banjir adalah pemandangan yang hampir rutin di beberapa wilayah, dan puting beliung juga kerap terjadi,” Sekda Soma.
“Jika ada kejadian, BPBD, camat, OPD terkait lainnya harus cepat turun, didukung oleh PMI, Tagana, dan seluruh relawan,” sambungnya.
Kabupaten Tangerang berpotensi bencana, untuk itu, segera melakukan antisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang berpotensi terjadi lebih sering tahun 2025.
Pemkab Tangerang sebelumnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) darurat bersama seluruh unsur Forkopimda, pada 18 November 2025, di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang.
Agenda tersebut dilakukan guna mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi menghadapi cuaca ekstrem akhir tahun 2025.
Dalam rakor, turut hadir Ketua Tim Kerja Meteorologi dan Klimatologi, MKG Wilayah II, Ana Oktavia Sejawati menjelaskan bahwa pola iklim tahun ini cukup berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Musim kemarau 2025 berlangsung singkat, sementara hujan datang lebih cepat, khususnya di bagian selatan Kabupaten Tangerang dibandingkan pas zaman tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ana menegaskan bahwa fase peralihan seperti saat ini justru menjadi periode paling rawan.
Menurut nya, Potensi cuaca ekstrem, seperti hujan intensitas tinggi, angin kencang, hingga genangan lebih besar terjadi sebelum musim hujan penuh berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memantau update cuaca melalui kanal resmi BMKG, dan pemerintah daerah menggunakan informasi ini sebagai dasar kebijakan pengurangan risiko bencana,” pungkasnya. (AboSopian)
