
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dalam meningkatkan pelayanan terhadap Pedagang Pasar Sentiong Balaraja, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja didampingi jajaran Perumda Pasar NKR meninjau akses jalan masuk ke Pasar Sentiong yang sempat lama tertutup. Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, Pedagang meminta kepada Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid Melalui Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Finny Widiyanti untuk membuka kembali akses jalan masuk ke dalam pasar melalui Jalan Raya Balaraja – Kresek, pada Selasa (8/7) kemarin.
Bukan tanpa alasan, pihak pedagang meminta kepada Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid untuk membuka akses jalan masuk tersebut.
Menurut Para Pedagang Pasar Sentiong yang dikeluhkan untuk berjualan hanya Akses tersebut, disebabkan akses jalan masuk ke Pasar Sentiong melalui Jalan Raya Sentiong – PT Pemi hanya segelintir orang yang tahu atau orang-orang sekitar wilayah saja.
“Kalau akses Jalan masuk ke Pasar Sentiong dibuka melalui Jalan Raya Balaraja – Kresek, Pasar hidup kembali, jadi yang tahu adanya kegiatan Jual beli didalam pasar tidak segelintir orang sini saja, orang Kresek dan Kronjo yang lewat Juga tahu,” ujar Pedagang yang Enggan dikutip namanya.
Hasil peninjauan Sekda dan Jajaran Perumda Pasar NKR di lokasi Jalan akses masuk ke Pasar Sentiong Balaraja, bukti kerja nyata yang ditunjukkan birokrasi. Hal ini diungkapkan salah satu Pedagang.
“Alhamdulillah, dengan adanya peninjauan para pejabat ke jalan masuk yang tertutup juga, berarti kami semua punya harapan dan aspirasi masih didengar,” ujar Pedagang yang tidak mau disebut namanya.
Ia juga katakan, adanya peninjauan dari Sekda dan Jajaran Perumda Pasar NKR, otomatis ada harapan untuk dibuka kan nya lagi jalan tersebut.
“Saya berharap, peninjauan ini bukan formalitas semata, tapi harus dibuktikan dengan aksi nyata dan realisasi,” harapnya.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi akses masuk ke Pasar Sentiong Balaraja, Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Camat Balaraja, Willy Patria, dan jajaran Perumda Pasar NKR.
(AboSopian)