ExposeBanten.com | Tangerang – Kanal layanan pengaduan WhatsApp “Halo Kakan” yang digagas Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sukses menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan pimpinan.
Sejak diluncurkan akhir 2025 hingga Maret 2026, layanan ini telah menangani lebih dari 300 aduan, menegaskan komitmen nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kanal ini untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun permohonan informasi.
“Hingga awal Maret 2026, sudah lebih dari 300 pengaduan yang kami tangani. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat akan kanal komunikasi yang lebih terbuka, cepat, dan responsif,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Febri merinci, pengaduan yang masuk melalui WhatsApp “Halo Kakan” didominasi oleh persoalan sertifikat tanah, pengecekan berkas, serta kendala dalam proses pendaftaran tanah.
Pihaknya menjamin setiap laporan diverifikasi dan dipantau progres penyelesaiannya secara ketat.
“Setiap aduan tidak hanya kami catat, tetapi juga kami pantau progres penyelesaiannya. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih jauh, inovasi “Halo Kakan” dinilai sangat efektif memangkas jarak birokrasi. Warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor hanya untuk menanyakan informasi awal atau menyampaikan keluhan.
Hal ini, menurut Febri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Cukup melalui WhatsApp, masyarakat bisa menyampaikan aduan. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses,” jelas Febri.
Menutup keterangannya, Febri mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan kanal resmi ini dengan bijak, serta melengkapi aduan dengan data pendukung agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat. (Abo)
