July 29, 2025
IMG_20250729_174342

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Resmob Polresta Tangerang tangkap ketua RT dan RW Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Bermula ketua RT dan RW, diduga telah peras kontraktor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam Selasa di salah satu cafe di Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang pada pukul 19.30 Wib.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan ketua RT 06 Kelurahan Binong bernama Sugianto dan ketua RW 03 bernama Heru dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada pemborong gedung SMP Negeri 5 Curug.

Awalnya permintaan tersebut tidak disanggupi namun karena ketua RT dan RW mengancam untuk menyetop aktivitas proyek, akhirnya korban melaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang.

Selang beberapa jam kemudian Polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap ketua RT dan RW Kelurahan Binong tersebut.

“Awalnya saya datang secara baik-baik kepada ketua RT dan RW dan mereka meminta Rp30 juta, sedangkan dari perusahaan hanya sanggup Rp5 juta untuk koordinasi lingkungan,” terang Dias salah satu kontraktor di Polresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Selain diminta uang sebesar Rp 30 juta, Diaz juga diminta uang sebesar Rp 16 juta oleh ketua pemuda, dan telah ditransfer melalui m-banking.

Dia pun heran atas Aparat pemerintah kelurahan Binong, padahal pembangunan Gedung SMPN 5 Curug ini merupakan program pemerintah kabupaten Tangerang yang harus didukung oleh aparatur pemerintah kelurahan.

Sementara Lurah Binong saat dikonfirmasi terkejut adanya informasi tersebut, dirinya baru menjabat tiga hari dan belum mengetahui adanya informasi dugaan pemerasan tersebut.

” Saya belum mendengar pak, saya lurah Baru dan belum menerima informasi adanya dugaan pemerasan terhadap pemborong SMP 5 Curug, terima kasih atas informasinya pak,” tandasnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, membenarkan informasi tersebut.

”Masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” Ucapnya kepada ExposeBanten.com.

Lanjutnya,” Atas dasar laporan yang di laporkan kepada pihak kepolisian pun telah melakukan serangkaian pengumpulan keterangan dan petunjuk terhadap dugaan peristiwa pidana pemerasan,” pungkasnya.

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *