April 15, 2025
IMG_20250320_000011

ExposeBanten.com | Serang – Ratusan anggota DPW Solidaritas Merah Putih (Solmet) Propinsi Banten Geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, meminta untuk kejati tidak menjadi benteng pelindung koruptor.

Banten semakin tenggelam dalam kubangan korupsi terstruktur dan sistematis! Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang telah menguras lebih dari Rp 16,5 Miliyar sejak 2018 hingga 2024, tak lain hanyalah akal-akalan untuk menghisap uang rakyat.

Hal ini diungkapkan Ketua Solmet DPD Kabupaten Tangerang, Samhudi, dalam aksi demo didepan kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Banten.

“Yang patut dipertanyakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diam seribu bahasa, Sudah ada laporan, sudah ada aksi, sudah ada bukti, tapi mereka justru bungkam seperti lembaga mandul yang hanya berani menindak rakyat kecil,” Ucap Samhudi kepada ExposeBanten.com pada Rabu (19/3/2025) Pukul 13.30 Wib, mewakili Ketua DPW Solmet.

Jangan sampai rakyat menyimpulkan bahwa Kejati Banten hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, Jika Kejati tak berani mengusut, maka sudah sepantasnya dicurigai sebagai bagian dari konspirasi,” tutur Samhudi.

Dirinya tidak akan tinggal diam, Jika dalam waktu dekat Kejati tidak bertindak, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan menuntut pencopotan Kepala Kejati Banten yang gagal menegakkan hukum.

Ia juga mempertanyakan, ada apa dengan Kejati Banten, Kenapa diam terhadap kasus ini, Kenapa laporan masyarakat tak ditindaklanjuti, Siapa yang dilindungi oleh Kejati,” tanya Samhudi.

Dirinya juga menyoroti skandal proyek Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM), bukti korupsi terstruktur, Bus yang dibeli dengan uang rakyat tak pernah beroperasi hanya jadi besi tua, Halte dibangun di titik yang sama setiap tahun, indikasi proyek mark-up berjamaah, Jasa konsultasi bernilai miliaran rupiah tanpa hasil nyata, uang rakyat lenyap begitu saja, proyek jalan terus tiap tahun, tapi masyarakat tak pernah merasakan manfaatnya, Pokir DPRD dijadikan pintu masuk permainan anggaran untuk memperkaya oknum pejabat dan legislator,” ujar Samhudi.

Lebih lanjut dirinya minta ke pihak Kejati Banten, usut tuntas anggaran pokir di tiap Dinas Pemprov Banten seperti:

  1. POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif.
  2. Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif.
  3. Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama pokir.
  4. Mengatur Anggaran Mengatasnamakan Kepentingan Rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik,” tegas Samhudi.

Dirinya berharap Kejati Banten tegakan hukum atau dianggap bagian dari mafia oleh masyarakat yang krisis kepercayaan terhadap pemerintah,” pungkas Samhudi.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *