
ExposeBanten.com | Tangerang – Ramai beredar video tiktok terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan UPTD PPD Samsat Balaraja pada hari Jumat 11 April 2025.
Dalam video tiktok berdurasi 66 detik jelas terdengar suara,” biaya acc KTP minta tiga ratus ga bisa dikurangi katanya, dulu cuma gocap sekarang tiga ratus, mahalan acc KTP daripada pajaknya,” Ucapnya.
Hal ini diklasifikasikan kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah,” Bahwa semuanya itu tidak benar,” Ujar kepada ExposeBanten.com melalui pesan Whatsap, pada Sabtu (12/4/2025).
Dirinya juga katakan,” Hanya Framing dan menjebak karena jelas di video jelas saudara Mulyana bertanya uang apa itu,” papar Ali.
Ali Hanafiah juga menambahkan, ini klarifikasi dari saya,” tegasnya.
Sementara pandangan lain dari aktivis asal kelahiran Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang.
“Tujuan orang framing Samsat Balaraja maksud dan tujuannya apa,” ujar Asep Kepada ExposeBanten.com.
Asep juga merasa heran dengan klarifikasi kepala UPTD PPD Samsat Balaraja,” ko klarifikasi bukannya dengan orang yang membuat tiktok tersebut,” tanyanya.
Dirinya berharap kepada Gubernur Banten, Andra Soni, agar evaluasi semua kegiatan program pemutihan bebas denda, agar masyarakat semua tidak merasa khawatir dengan dugaan pungutan liar yang ramai di tiktok.
Lebih lanjut Asep menambahkan,” kalau benar-benar program sesuai dengan arahan Gubernur Andra Soni, masyarakat tidak akan khawatir dengan berbondong-bondong seperti hari pertama program itu dimulai,” Pungkasnya.
(Sopian)