
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Lagi-lagi di temukan pembangunan asal jadi, lokasi kerjaan tersebut di jalan lingkungan kampung Cimentul Rt 08 Rw 02 Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Pelaksana kegiatan CV kosong sembilan, dengan nilai kontrak Rp188 juta, sumber dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025.
Terlihat dilapangan, pekerjaan pemasangan paving blok diduga mengabaikan kwalitas dan beberapa kastin pembatas paving blok terlihat sampel-sampel.
Selain itu, saat salah satu penggiat kontrol sosial, Kartusi, kabidkam DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara datangi lokasi kegiatan proyek Paving blok.
“Para pekerja tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ujar Kartusi yang akrab disapa Sugeng, kepada ExposeBanten.com, Selasa (16/9/2025).
Ia juga katakan, para pekerja tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bahkan sampe telanjang tidak memakai baju akibat tidak adanya mandor pelaksana.
“Pengawas dari Dinas perkim Propinsi Banten tidak ada sama sekali saat saya dilokasi,” katanya.
Lebih lanjut Sugeng menegaskan, pembangunan tersebut bukan milik pribadi, biaya yang digunakan untuk pekerjaan paving blok, dari uang pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Jangan kerja semuanya untuk meraup keuntungan yang besar, seolah bebas bekerja yang penting selesai tidak mengutamakan mutu dan kwalitas, yang penting kelar,” tegas Sugeng.
(Red)