April 19, 2025
IMG_20250215_015510

ExposeBanten.com | Serang – Sebelumnya diberitakan Matel arogan merampas kendaraan ditengah Jalan, Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di wilayah Banten. Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan. pada Rabu (12/2/2025).

Kali ini korban didampingi H.Arya bersama jajaran pengurus Ormas PPBNI Satria Banten pada Jumat (14/2/2025) mengambil langkah hukum untuk melawan praktik ilegal ini. Namun, upaya mereka kandas akibat respons dingin aparat penegak hukum.

Ketika korban didampingi H.Arya bersama jajaran pengurus Ormas PPBNI Satria Banten melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota, laporan mereka justru ditolak dengan alasan yang terkesan mengada-ada.

Menurut H.Arya dan korban, penyidik Krimsus, Dona mengatakan, laporan baru bisa diproses jika ada surat keterangan kehilangan dari pihak leasing menyatakan bahwa mobil sudah hilang.

H.Arya selaku pendamping korban, menyampaikan kepada awak media,” Ketidakmampuan polisi menerima laporan ini adalah bentuk nyata lemahnya penegakan hukum,” ujarnya.

Jika dibiarkan ini bisa memberi ruang bagi aksi premanisme berkedok legalitas untuk terus merajalela,” ucap H.Arya dengan nada keras.

H.Arya dan jajaran Ormas PPBNI Satria Banten tidak tinggal diam. Anggota mereka bergerak ke kantor cabang PT Dipo Star Finance di Kota Cilegon guna mencari kejelasan mengenai kendaraan yang dirampas.

Fakta mencurigakan pun terungkap, kendaraan yang seharusnya berada dalam pengawasan kantor cabang PT Dipo Star Finance di Sukabumi justru dibawa ke cabang Kota Cilegon.

Saat dikonfirmasi awak media, pihak leasing berkilah bahwa kendaraan telah dialihkan ke gudang pelelangan JBA tanpa memberikan alamat yang jelas, ungkap karyawan leasing yang enggan dikutip namanya.

Dugaan adanya praktik perampasan terorganisir pun semakin menguat. Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Balaraja, M. Rouf, dengan tegas mengecam tindakan tersebut.

Menurut M.Rouf kepada awak media,” Ini bukan sekadar penarikan kendaraan leasing, melainkan perampasan yang terang-terangan,” ujarnya.

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas”

Negara ini negara hukum, bukan ladang bagi preman berkedok debt collector,” tegas Rouf.

Dilokasi yang sama, H. Soleh, Bendahara DPC PPBNI Satria Banten yang kebetulan juga paman korban, menyampaikan kepada awak media,” bahwa perjuangan belum selesai, Kami tidak akan mundur sedikit pun,” tuturnya.

“Ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi soal hak dan martabat rakyat yang diinjak-injak oleh premanisme berkedok legalitas”

Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap H.Soleh, lanjutnya.

“Dengan laporan yang tidak ditanggapi oleh Polresta Serang Kota, pihak korban dan Ormas PPBNI Satria Banten berencana membawa kasus ini ke Polda Banten”

Masih Kata H.Soleh,” Tidak hanya itu, Ormas PPBNI Satria Banten se-Kabupaten Tangerang juga siap mengerahkan seluruh kekuatan untuk menuntut keadilan.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa hukum seolah tak bertaring di hadapan praktik premanisme berkedok legalitas, Jika dibiarkan bukan tidak mungkin hal serupa akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” ucap H.Soleh.

H.Soleh mewakili korban yang kebetulan ponakannya pribadi, menambahkan,” Kini semua mata tertuju pada Polda Banten, apakah mereka akan bertindak tegas atau justru membiarkan aksi brutal ini terus merajalela,” pungkasnya. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *