
ExposeBanten.com | Tangerang – Polresta Tangerang melaksanakan operasi besar untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, pada Rabu (7/5/2025).
Dirinya juga katakan operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh.
Ia menambahkan Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” kata Kompol Arief.
Menurutnya Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Polresta Tangerang juga menegaskan bahwa sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait sangat diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang mengaku sudah mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah kami tahan dengan rincian sebagai berikut: 2 orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis.
Kemudian 6 orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras.
Kemudian 1 orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” Pungkas Kompol Arief. (Red)