
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dalam rangka memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum, Rutan Kelas I Tangerang melakukan sinergi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kedatangan Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Senin (20/10/2025).
Turut mendampingi Kepala Rutan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Sigit Teguh Riyanto, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Franyco Hendry Ferdian Saputra.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kedua institusi, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu dan berkeadilan.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama mengenai penanganan tahanan, pelimpahan perkara, serta optimalisasi pelayanan hukum dan pembinaan bagi tahanan.
Ditekankan pula pentingnya koordinasi yang efektif dan berkesinambungan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi kerja, tetapi juga mempererat silaturahmi, kerja sama, dan koordinasi yang telah terbangun antara Rutan Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Melalui sinergi yang terus dipelihara, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang solid dalam mendukung sistem peradilan yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemberian cinderamata berupa sepatu “RUTIRA”, produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Tangerang, sebagai simbol sinergi positif dan kerja sama yang harmonis antar institusi penegak hukum. (red)