ExposeBanten.com | Tangerang – Polresta Tangerang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Melalui aksi nyata penanaman bibit jagung hibrida di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, pada Sabtu (7/3/2026), sinergi lintas instansi ini menargetkan perluasan lahan produktif di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026” yang dikomandoi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa langkah ini adalah implementasi dari program Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan.
Dengan cakupan wilayah hukum yang meliputi 19 kecamatan, Polresta Tangerang mengusung strategi “Satu Desa Dua Hektare”.
“Kami berkomitmen memberikan kontribusi nyata agar target swasembada pangan tercapai. Pada kuartal pertama tahun ini, kami menargetkan penambahan sekitar dua hektare lahan di tiap kecamatan,” ujar Indra.
Pemilihan jagung hibrida sendiri didasari oleh potensi hasil panen yang tinggi serta peran vitalnya sebagai komponen utama pakan ternak nasional.
Senada dengan Kapolresta, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menilai langkah proaktif ini sangat krusial di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Ancaman konflik internasional hingga potensi musim panas ekstrem menuntut daerah untuk memiliki kemandirian pangan yang kokoh.
“Kita harus mandiri. Selain menggandeng sektor industri, kami juga mengajak pemilik lahan untuk mengoptimalkan lahan produktif yang belum termanfaatkan melalui kolaborasi dengan kelompok tani,” tutur Maesyal.
Ia juga mengapresiasi inovasi Polresta Tangerang yang dinilainya mampu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan tangguh melalui ketahanan pangan yang kuat.
Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud. Kehadirannya dalam kegiatan tersebut menjadi simbol harmonisasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat Tangerang. (Abo)
