Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad saat acara Hakordia 2025 di Edukasi Wisata Desa Sodong (foto istimewa)
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Edukasi Wisata Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025 kemarin.
Kasi Pidsus Kejari, Arsyad, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi bersama masyarakat, bagaimana mengatasi terkait korupsi agar bisa di berantas.
“Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi memberantas korupsi. Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Korupsi berdampak langsung pada masyarakat, sehingga peran mereka dalam pencegahan sangat penting,” jelas Arsyad.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya preventif agar korupsi tidak terjadi lagi.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memberantas korupsi secara kolektif,” ujar Arsyad.
Sementara itu, Kepala Desa Sodong, Doni Bambang mengucapkan terima kasih atas kehadiran kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.
“Kami bangga tempat kami dijadikan tempat untuk peringatan Hakordia 2025,” ucapnya.
Doni juga mengutarakan bahwa kegiatan ini adalah ajakan anti korupsi sedunia, menjadi gerakan kolektif masyarakat seluruh lapisan, desa sodong menjalankan pemerintahan yang transparan.
“Jadi, tak sebatas gerakan juga niat untuk membangun desa, Hakordia mengajarkan kita pada hukum, kami senang pak kasi datang semoga dapat kembali,” pungkasnya. (***)
