
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Yayasan Pilar Bangsa di wilayah Kecamatan Sepatan menjadi sorotan aktivis dengan adanya kegiatan pentas seni tahun 2025 denga biaya dibebankan kepada Wali Murid.
Kegiatan tersebut menuai reaksi dari beberapa Wali Murid dikarenakan anggaran yang dipergunakan untuk acara di bebankan kepada mereka.
Dari pengaduan beberapa Wali Murid kepada aktivis, Jaenal Abidin selaku ketua LSM Jawara Banten, acara pentas seni tahun 2025 di Yayasan Pilar Bangsa menelan anggaran Rp400 juta.
Anggaran tersebut dipungut dari siswa sebesar Rp270 ribu per siswa tingkat SMP, SMA, dan SMK dengan total 1476 siswa, sedangkan tingkat SD hanya Rp100 ribu dengan total 24 siswa. Hal ini diungkapkan aktivis kabupaten Tangerang, Jainal Abidin selaku ketua LSM Jawara Banten.
“Total siswa SMP, SMA, dan SMK 1476 dikali Rp270 ribu, total Rp 398.520.000 sedang tingkat SD Rp100 ribu dikali 24 total Rp 2.400.000, Yayasan Pilar Bangsa meraup dana Rp 400.920.000,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, pada Sabtu (24/5/2025).
Sementara, menurut Jenal, anggaran estimasi biaya pelaksanaan acara hanya menelan anggaran Rp227 juta.
“Biaya untuk pelaksanaan hanya kisaran Rp 227 juta dari rincian konsumsi, keamanan, panggung, dan grup band Naff,” kata Jaenal.
Dirinya menjelaskan bahwa acara penta seni tahun 2025 di Yayasan Pilar Bangsa memang mengundang Grup Band Naff, akan tetapi menurut pengaduan Walimurid kepadanya hanya menghabiskan anggaran mencapai Rp227 juta dengan estimasi rincian biaya jelas dipaparkan.
“Total anggaran yang terkumpul Rp400 juta, yang dipergunakan hanya Rp 227 juta, sisanya Rp173 buat apa, tanya Walimurid kepada saya,” tutur Ketua LSM Jawara Banten.
Lebih lanjut Jenal mengatakan, bahwa masalah tersebut akan menjadi catatannya dan terus ditindaklanjuti sesuai arahan dari Gubernur Banten.
“Jelas-jelas Gubernur Banten Andra Soni telah menyampaikan Sekolah SMA, SMK, dan SKH Gratis tanpa ada pungutan apa-apa pada HUT Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Tangerang,” tegas Jenal.
Kendati demikian, Yayasan Pilar Bangsa di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang telah melakukan pungutan terhadap siswa-siswi dengan dalil acara Pentas Seni tahunan.
“Ini sudah sangat jelas telah melakukan pelanggaran terhadap apa yang telah diucapkan Gubernur Andra Soni,” tegas Jenal.
Ditempat yang sama, beberapa Wali Murid yang enggan dikutip namanya menambahkan, bahwa dirinya sangat keberatan dengan pungutan yang dilakukan pihak Sekolah Yayasan Pilar Bangsa.
“Kami sangat terbebani dengan biaya tersebut, awalnya kami senang dengan ucapan Gubernur Banten, Sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan SKH Gratis, akan tetapi nyatanya seperti ini,” Ucapnya dengan nada sedih.
Harapan Wali Murid kepada Gubernur Banten, Andra Soni untuk menindak lanjut terhadap apa yang telah dilakukan Yayasan Pilar Bangsa terhadap pungutan yang dilakukan kepada Wali Murid.
“Semoga Gubernur mendengar dan masih punya hati, akan tetapi saya tidak akan diam, akan melaporkan tindakan yang dilakukan Pilar Bangsa kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan),” pungkas Jenal ketua LSM Jawara Banten.
(AboSopian)