May 5, 2025
IMG-20250423-WA0084

ExposeBanten.com | Tangerang – Pembangunan Gedung dikolong aliran Listrik tegangan tinggi yang sangat membahayakan di perumahan Aryana Karawaci Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diduga pihak developer dan pemerintah setempat kongkalikong.

Hal tersebut diungkapkan Aktivis pemerhati pembangunan kabupaten Tangerang, Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang.

“Masa iya pembangunan sebesar itu, pihak pemerintah Kelurahan dan kecamatan tidak mengetahuinya,” ujar Asep kepada ExposeBanten.com, pada Rabu (23/4/2025) saat dilokasi.

Menurut Asep, bahwa dirinya menduga pihak Developer pasti sudah ada lobby dengan pihak-pihak terkait.

Dirinya juga menyampaikan, kita akan cek ke BKAD bidang Aset daerah terkait serah terima fasos fasum nya, sejauh mana retribusi kepada pihak pemerintah.

Sementara, Lurah Suka Bakti Kecamatan Curug, Ridwan saat ditemui katakan bahwa developer tersebut sudah menyerahkan fasos fasumnya, akan tetapi untuk lahan itu tidak termasuk bang,” ucapnya kepada ExposeBanten.com.

Dirinya juga mengaku bahwa pihak developer juga sudah melapor akan tetapi baru sebatas omongan bukan bersurat.

Lebih lanjut Lurah Ridwan menambahkan, saat dipertanyakan kegiatan yang dilakukan di Gedung bangunan tersebut,” itu hanya bilyard dan informasi dari warga katanya kadang-kadang ada aktivitas jual minuman beralkohol,” tuturnya.

“Di Kelurahan Suka Bakti ini, kelembagaan seperti karang taruna, LPM udah habis masa jabatannya, nanti setelah terbentuk kembali, saya tidak pribadi untuk melakukan tindakan ke bangunan tersebut yang diduga meresahkan,” tutup Lurah Ridwan.

Di tempat berbeda, Arif Camat Curug Kabupaten Tangerang Makasih infonya bang, inshaallah segera saya bersurat ke kabupaten terkait permasalahan ijinnya sudah ada atau belum,” tegasnya.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *