ExposeBanten.com | Serang – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Tinggi Banten saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Maria Erna Elastiyani, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Wahyudi hadir menggantikan Fajar Gurindro dalam estafet kepemimpinan institusi penegak hukum di wilayah tersebut.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.
Momentum ini menandai dimulainya babak baru penguatan kinerja Kejaksaan di lingkup Kabupaten Tangerang.
Dalam amanatnya yang sarat makna, Maria Erna Elastiyani menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah langkah strategis organisasi untuk menjaga dinamika institusi agar tetap adaptif dan responsif.
Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah besar yang menuntut integritas tanpa kompromi.
“Jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab besar yang melekat secara moral dan institusional. Pelantikan ini adalah penegasan tanggung jawab profesional dalam menjalankan amanah negara,” tegas Maria Erna.
Lebih lanjut, Kajati Banten berpesan agar Wahyudi Eko Husodo segera melakukan akselerasi dan adaptasi di lingkungan kerja yang baru.
Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan efektivitas penanganan perkara serta menjaga marwah institusi Kejaksaan di mata masyarakat Kabupaten Tangerang.
Prosesi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kejati Banten, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten, hingga para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten.
Kehadiran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) turut menambah kekhidmatan acara tersebut.
Dengan kepemimpinan yang baru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diharapkan mampu tampil lebih optimal, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum, sekaligus memperkokoh pondasi kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. (Abo)
